Senin, 18 Mei 2015

JUNUB SETELAH HUBUNGAN SUAMI ISTRI



Amr bin Yasr menerangkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tiga orang yang tidak didekati oleh malaikat: Bangkai orang kafir, orang yang memakai wewangian yang berlebihan, dan orang yang junub hingga dia berwudhu lebih dahulu.” (HR. Abu Dawud) 
 
Rasulullah SAW menegaskan, “Semoga Allah merahmati orang yang mandi junub (karena bersenggama) dan orang yang mandi sunat hari Jum’at.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i)

Aisyah RA meriwayatkan, “Jika Nabi SAW dalam keadaan junub, dan beliau ingin makan atau tidur, beliau mengambil wudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (HR. Muslim)

Dari Umar bin Khathab RA, bahwa ia pernah bertanya bolehkan seseorang tidur sementara ia belum mandi wajib (masih dalam kondisi junub), dan Nabi SAW menjawab, “Iya boleh, jika kalian telah berwudhu, diperkenankan tidur dalam kondisi junub.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan bahwa suatu hari Abu Hurairah pernah dalam kondisi junub (belum mandi wajib) berjalan dan berpapasan dengan Nabi SAW di suatu jalan. Kemudian Abu Hurairah langsung menyelinap pergi dan mandi (menghindari bertemu Nabi). Selesai mandi, Abu Hurairah menemui Nabi SAW. Lalu Nabi SAW bertanya kepadanya, mengapa tadi ketika berpapasan malah menghindar dan menghilang. Abu Hurairah menjawab, “Tadi aku dalam keadaan junub, dan aku malu duduk bersama engkau, sementara aku tidak suci.” Rasulullah SAW pun bersabda, “Subhaanallah, sesungguhnya seorang muslim tidak najis.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila hendak mandi karena junub, memulai dengan mencuci kedua telapak tangan.” (HR Al-Bukhari no. 240, Muslim no. 474)

Disebutkan dalam riwayat lain dari Maimunah radhiyallahu ‘anha: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencuci kedua telapak tangannya sebanyak dua atau tiga kali, kemudian beliau memasukkannya ke dalam wadah air.” (HR. Muslim no. 476)

Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha:  “Kemudian Rasulullah menuangkan air pada kemaluannya lalu mencucinya dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim no. 476)

Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Kemudian beliau menggosokkan telapak tangan kirinya ke tanah dengan sungguh-sungguh.” (HR. Muslim no. 476)

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Kaththab pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306).

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,  “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288).

‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa  sallam, “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307).

Rasulullah SAW menegaskan bahwa : “Apabila seorang lelaki sudah duduk mantap antara empat anggota tubuh istrinya, kemudian dia memayahkan sang istri, maka keduanya wajib mandi, baik mengeluarkan sperma atau tidak.” (HR. Muslim dan Ahmad) ****Yang dimaksud empat anggota tubuh adalah dua tangan dan dua paha. Ini merupakan kiasan bahwa suami telah memasukkan dzakarnya ke liang vagina istrinya. Yang demikian adalah mewajibkan mandi.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa berwudhu saat mandi junub hukumnya sunnah, tidak wajib. Mereka berpandangan bahwa berwudhu saat mandi junub semuanya hanyalah diriwayatkan dari perbuatan Nabi. Sedangkan semata-mata perbuatan nabi, tidaklah menjadikan sebuah hukum menjadi wajib. Demikian pendapat yang dipilih oleh Al-Imam An-Nawawi, Ibnu Batthal, Asy-Syaukani dan para ulama lainnya. (Lihat Nailul Authar, 1/273)



****Sumber :

MENIKAHLAH, ENGKAU MENJADI KAYA; A. MUDJAB MAHALLI; MITRA PUSTAKA; YOGYAKARTA;2004
https://www.islampos.com/setelah-berhubungan-suami-istri-tidak-langsung-mandi-junub-bagaimana-87245/
http://www.walimah.info/pasutri/hukum-islam-setelah-berhubungan-intim-langsung-tidur-tidak-mandi-wudhu-dulu/
http://www.walimah.info/pasutri/tutorial-cara-mandi-junub-setelah-berhubungan-suami-istri-dalam-islam/

KISAH NABI MUSA DAN NABI KHIDHIR




Dalam Al-Qur'an surah 18 Al-Kahfi ayat 60-82:
[18:60] Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: "Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun- tahun".

[18:61] Maka tatkala mereka sampai ke pertemuan dua buah laut itu, mereka lalai akan ikannya, lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu.

[18:62] Maka tatkala mereka berjalan lebih jauh, berkatalah Musa kepada muridnya: "Bawalah kemari makanan kita; sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini".

[18:63] Muridnya menjawab: "Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi, maka sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali syaitan dan ikan itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali".

[18:64] Musa berkata: "Itulah (tempat) yang kita cari". Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula.

[18:65] Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.

[18:66] Musa berkata kepada Khidhir: "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?"

[18:67] Dia menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku.

[18:68] Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?"

[18:69] Musa berkata: "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun".

[18:70] Dia berkata: "Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu".

[18:71] Maka berjalanlah keduanya, hingga tatkala keduanya menaiki perahu lalu Khidhir melobanginya. Musa berkata: "Mengapa kamu melobangi perahu itu akibatnya kamu menenggelamkan penumpangnya?" Sesungguhnya kamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar.

[18:72] Dia (Khidhir) berkata: "Bukankah aku telah berkata: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku".

[18:73] Musa berkata: "Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku".

[18:74] Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhir membunuhnya. Musa berkata: "Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar".

[18:75] Khidhir berkata: "Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?"

[18:76] Musa berkata: "Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku".

[18:77] Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidhir menegakkan dinding itu. Musa berkata: "Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu".

[18:78] Khidhr berkata: "Inilah perpisahan antara aku dengan kamu; kelak akan kuberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.

[18:79] Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.

[18:80] Dan adapun anak muda itu, maka keduanya adalah orang-orang mu'min, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.

[18:81] Dan kami menghendaki, supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya).

[18:82] Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya".


****Sumber:
https://www.facebook.com/notes/yash-in/tafsir-kisah-musa-dan-khidir-dalam-al-quran-surah-18-al-kahfi-ayat-60-82/536072859779109