Al
Qur’ an di Masa Nabi Muhammad SAW
Seperti kita ketahui bahwa wahyu Al Qur’an diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur. Kadang-kadang satu ayat,
beberapa ayat, atau satu surat, menurut
situasi pada saat itu. Setiap wahyu itu turun, Nabi memerintahkan kepada para
sahabat untuk menghafal dan menulisnya.
Saat itu
bangsa Arab belum mengenal kertas, maka penulisan ayat-ayat pada batu, pelepah
kurma, dan kulit binatang. Urutan ayat
dan surat ditentukan oleh Nabi, dan beliau mempunyai seorang sekretaris pribadi
sebagai penulis wahyu. Di antara mereka yang terkenal adalah Ali bin Abi
Thalib, Ustman bin Affan, Ubay bin Ka’ab, Muawi’yah dan Zaid bin Tsabit.
Untuk menjaga kemurnian Al Qur’an, Nabi melarang menulis
Hadist. Hal itu dimaksudkan agar tidak bercampur dengan penulisan Al Quran. Di
samping itu Nabi selalu menganjurkan agar para sahabat senantiasa membaca,
menghafal dan diwajibkan membaca ketika shalat.
Maka setelah Al Qr’an selesai diturunkan dan Rasullulah SAW
wafat, para sahabat sudah hafal Al Qur’an. Banyak sahabat yang hafal seluruhnya
dan tak satupun ayat yang tidak ditulis oleh para sahabat.
Al
Qur’ an di Masa Abu Bakar dan Umar
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, para sahabat dengan
sepakat mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Dalam hal pemeliharaan Al Qur’an
waktu itu Umar Bin Khathab menyarankan agar dikumpulkan menjadi satu mushaf.
Karena saat itu Al Qur’an tulisannya masih bercerai berai di tangan para
sahabat. Alasan Umar tentang usulan itu karena kawatir sebelum Al Qur’an
dikumpulkan menjadi satu mushaf, para sahabat yang hafal Al Qur’an semakin habis.
Sebab sewaktu perang Yammamah ada lebih
kurang 70 sahabat yang hafal Al Qur’an gugur. Akhirnya setelah dibicarakan
saran Umar itu diterima.
Selanjutnya Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit agar
mengumpulkan tulisan-tulisan Al Qur’an menjadi satu. Zaid lalu bekerja dengan
tekun dan teliti. Dia mengumpulkan dari catatannya sendiri, catatan sahabat
lainnya serta dari para penghafal Al Qur’an, kemudian dicocokkan dengan dua
orang saksi. Akhirnya Al Qur’an telah ditulis Zaid bin Tsabit secara lengkap
pada lembaran-lembaran. Urutan ayat dan surat sesuai dengan ketetapan
Rasulullah SAW. Lembaran-lembaran Al
Qur’an itu dijadikan satu Mushaf diikat dengan benang. Mushaf itu disimpan oleh
Abu Bakar sampai beliau wafat.
Di masa khalifah Umar Bin Khathab, mushaf tadi dipindah
ke rumah beliau sampai akhir pemerintahannya. Setelah Umar wafat, mushaf itu
dipindahkan ke rumah hafsah putri Umar.
Al
Qur’ an di Masa Utsman bin Affan
Islam waktu pemerintahan Utsman bin Affan telah tersebar
luas. Di sebelah timur sampai Armenia dan Azerbeidzan, sedangkan sebelah barat
sampai Mesir dan Tripoli. Di mana umat Islam berada, disanalah Al Qur’an
sebagai pedoman atau imam.
Ketika
Rasulullah SAW mengajarkan Al Qur’an memberikan kelonggaran dalam hal dialek.
Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan penerimaan Al Qur’an bagi para sahabat
yang terdiri dari bermacam-macam suku. Setiap suku mempunyai dialek yang
berbeda-beda. Tetapi akhirnya di masa Utsman, perbedaan dialek itu menimbulkan
pertikaian dalam membaca Al Qur’an.
Untuk pemeliharan dan kemurnian Al Qur’an, lalu Ustman
mengambil langkah. Yakni dengan membentuk sebuah panitia untuk membukukan Al
Qur’an. Pembukuan itu menyalin mushaf yang disimpan Hafsah. Panitia tadi
diketuai oleh Zaid bin Tsabit. Sedang anggotanya ialah Abdullah bin Zubair,
Sa’ad bin ‘Azh dan Abdur Rahman bin Harits.
Dalam pelaksanaan tugas ini Utsman menasehati agar
mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al Qur’an. Jika terjadi
perbedaan tentang bahasa atau bacaan, harus ditulis menurut dialek Quraisy,
sebab Al Qur’an diturunkan menurut dialek Quraisy.
Karya panitia tadi menulis Al Qur’an menjadi 5 Mushaf.
Kemudian yang 4 buah dikirim ke Mekkah, Siria, Kufah dan Basrah. Sedangkan satu
buah ditinggal di Madinah untuk Utsman sendiri, itulah yang dinamakan
“Mushaf Al Imam” (Mushaf Utsman).
Langkah Ustman selanjutnya ialah memerintahkan untuk
mengumpulkan lembaran-lembaran tulisan Al Qur’an yang ditulis sebelumnya lalu
dibakar. * Hal ini untuk menjaga kemurnian Al Qur’an yang telah ditulis oleh
panitia di atas. Akhirnya secara bersambung Al Qur’an yang sampai kepada kita
ini adalah turunan dari Mushaf di zaman penulisan Utsman bin Affan r.a.
Adapun hikmah pembukuan Al Qur’an di masa Utsman ialah
menyatukan kaum muslimin pada satu Mushaf yang seragam ejaan bacaannya,
menyeragamkan susunan surat-surat sesuai petunjuk Nabi.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar